Kelengkapan Administrasi KUA untuk Menikah

...Melanjutkan dari Artikel sebelumnya Mengenai "Menikah", sekarang kita membahas mengenai Administrasi Menikah. Berikut Tahapan Administrasi Menikah di KUA nya:

a. Pelaksanaan Akad Nikah (Menikah) sesuai dengan KTP

a.1. Datang ke RT dan RW setempat sesuai dengan KTP dengan membawa Fotocopy serta Dokumen Asli KK dan KTP untuk Mendapatkan Surat Pengantar RT RW
a.1.1. Dokumen yang akan diminta hanyalah FC saja, bukan dokumen Asli.
a.1.2. Dokumen Asli KTP dibawa sebagai bukti bahwa kita memang penduduk yang beralamat sesuai dengan KTP
a.1.3. Datang ke RT dengan membawa dokumen tersebut, nanti RT setempat akan memberikan Surat Pengantar yang sudah ditanda-tangani oleh RT namun belum ditanda-tangani oleh RW
a.1.4. Datang ke RW dengan membawa Surat Pengantar dari RT untuk ditanda-tangani oleh RW

Menikah

Bismillah.

...Alhamdulillah
Sudah genap 2 bulan saya Sah menikah dengan Suami.
Jika ditanya perjuangannya bagaimana, bukan kemampuan Manusia yang bisa menghadapinya; namun Allah SWT.

Kondisinya pernikahan kami, 90% saya dan suami yang mengelola semuanya.
1. Administrasi KUA (update on 22-Des-15)
2. Keuangan (update on 01-Feb-16)
3. Komunikasi (update on 23-Feb-16)
4. Kebutuhan

 
Notes Dita Blog Design by Ipietoon