Hak Cipta Unyil dan Kekecewaan Pak Raden

Siapa yang tidak mengenal Unyil, tokoh khas anak Indonesia yang dikemas dalam dongeng sederhana namun menampilkan ciri khas keragaman dan kehidupan asli Anak-anak Indonesia. Dongeng yang berisi pesan moral untuk ditanamkan kepada Anak-anak.

Karakter dan tokoh Unyil diciptakan oleh Pak Raden sendiri, beliau menjelaskan bahwa: Menciptakan tokoh yang bisa disukai oleh anak-anak itu susahnya bukan main. Pak Raden dengan karakter; Galak, Pelit, Encok, Suka Menyanyi, Suka Menulis dan menyukai anak-anak (karena beliau sendiri tidak punya anak) menjadi salah satu tokoh utama dalam dongeng Unyil.

Kenapa Unyil?
Karena Indonesia memiliki dongeng yang berbeda disetiap Daerah - Provinsinya. Sementara Dongeng-dongeng barat rata-rata memiliki kisah yang sama, hanya saja dengan Judul yang berbeda. Hanya saja Generasi Muda tidak dapat menghargai jati diri Bangsa sendiri.

Belakangan ini tersiar kabar bahwa Hak Cipta Unyil dan kekecewaan dari Pak Raden. Salah satu Stasiun Televisi Swasta menggunakan tokoh Unyil, dkk untuk mengisi acara rutin distasiun televisi tersebut.

Pak Raden yang kabarnya telah menyerahkan Hak Cipta atas tokoh "Boneka Unyil" kepada PFN (Produksi Film Negara), merasa tidak mendapatkan penghargaan atas hasil karyanya. Kabar yang tersiar adalah Pihak Stasiun Televisi Swasta tersebut telah memberikan Royalti kepada PFN. Namun Drs. Suryadi (Pak raden) ia justru sama sekali tidak mengetahuinya. Setelah diklarifikasi, pihak Stasiun Televisi Swasta menjelaskan bahwa hal tersebut adalah diluar kewenangan mereka.

"Harapan Saya, Unyil Menjadi Anak Saya Lagi.. Bukan Anak Orang Lain."
TVRI - Kaki Langit Bersama Sabrina

Selain itu sempat juga tersiar kabar bahwa Pihak PFN memberikan Uang Damai atas Instruksi Menteri BUMN - Dahlan Iskan. Namun hal tersebut ditolak dengan keras oleh Pak Raden. "Tapi saya tidak bisa menerimanya. Itu sumbangan dari FPN atas desakan dari Pak Menteri. Jangan sampai perjuangan saya (mendapatkan hak cipta Boneka Unyil) dihentikan dengan disodori Rp 10 juta." ujar Pak Raden.

Usaha Pak Raden tak berhenti disana saja, beliau berencana untuk memberikan Lisensi Unyil kepada Pihak PFN sesuai dengan Pasal 1 Butir 5 dan 6 No. 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta. Usulan tersebut juga diajukan kepada Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementrian Hukum dan HAM, serta Ketua Badan Arbitrase dan Mediasi Hak Kekayaan Intelektual.

Pak Raden - Seorang Seniman Besar yang berjasa bagi Generasi Muda Indonesia.

1 komentar:

 
Notes Dita Blog Design by Ipietoon